Adapun prinsip lainnya adalah kesejahteraan umum sebagai hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Adagium latin ini lebih menakankan kesejahteraan umum bagi masyarakat yang hidup aman dan tertib.
“Prinsip-prinsip moral dasar kemanusiaan universal tersebut juga sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan kita yang terus-menerus diperjuangkan, sejalan dengan sikap dan setiap perkembangan dan perubahan zaman. Di antaranya nilai religiusitas, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai produktivitas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, nilai keseimbangan antara hak dan kewajiban, saling toleransi dan tolong-menolong, nilai demokrasi dan cinta Tanah Air, serta nilai kesetaraan di hadapan hukum atau Equality Before the Law,” pungkasnya.
Menkominfo mengungkapkan kebahagiaannya hidup di bumi pertiwi yang masyarakatnya penuh toleransi, hidup rukun tanpa sekat dalam keberagaman. Karena pada dasarnya agama memang mengajari kedamaian. “Oleh karenanya, kekayaan spiritual yang dimiliki Indonesia inilah yang harus terus disyukuri,” tandasnya.
