IPOL.ID-Janji kampanye gubenur DKI Jakarta, Pramono Anung saat pilkada 2024 lalu yang akan menaikan 100 persen operasional RT dan RW ditagih masyarakat saat reses anggota DPRD DKI.
Tidak hanya itu, kenaikan honor Jumantik, Dasawisama, PKK dan Posyandu diharapkan ikut menjadi perhatian.
Guna memberikan kejelasan pada pada masyarakat, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sosialisasi secara masif terkait penundaan kebijakan kenaikan 100 persen dana operasional RT dan RW.
Menurutnya, penjelasan yang utuh kepada masyarakat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap janji Gubernur DKI Jakarta.
“Khususnya, terkait dengan proses penyempurnaan tata kelola laporan penggunaan uang penyelanggara tugas dan fungsi RT dan RW di Jakarta yang saat ini dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD DKI itu usai rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2027, Jumat (24/7/2026).
Meski memahami penjelasan pemerintah mengenai adanya aturan dan mekanisme yang harus dipenuhi sebelum kebijakan tersebut direalisasikan, vokalis Demokrat di di Kebin Sirih itu mengaku para anggota DPRD kerap kesulitan menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat.
