“Saya berharap, Wamenkes bisa mengevaluasi apa yang telah diucap. Kita tidak butuh nilai-nilai, Pemerintah Pusat harusnya mendorong, mengayomi, dan memberi semangat nakes yang ada di daerah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberikan nilai E atau paling buruk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19.
Penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasar pada tingkatan laju penularan dan level kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
Penilaian itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021).
“Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu tinggi bed occupancy rate dan pengendalian provinsinya masih baik,” kata Dante.
Dikatakannya, turut menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
“Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E (paling buruk), karena di DKI Jakarta bed occupancy rate-nya sudah mulai meningat dan kasus tracingnya juga tidak terlalu baik,” katanya. (ibl)