“Inilah amanat UUD 1945 dan utang sejarah Indonesia yang telah disuarakan sejak Presiden RI pertama Bung Karno. Pemerintah RI juga telah menempuh berbagai upaya untuk mendesak sidang darurat baik di level negara-negara OKI, GNB, hingga Dewan Keamanan PBB,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu menilai, selain langkah diplomasi yang sudah berjalan, Pemerintah juga perlu memberikan bantuan yang riil dan konkret sesuai yang dibutuhkan rakyat Palestina saat ini.
Menurut dia, sudah saatnya dunia menunjukkan sikap yang jelas dan tegas terhadap Israel yang terus menggerogoti wilayah Palestina dan membunuhi rakyat sipil tidak berdosa. (tim)