Indoposonline.id – Tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (19/5) lalu.
Seperti diunggah akun instagram Net2netnews, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supriyadi membenarkan penangkapan tersebut.
Kejadian penganiayaan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Selasa (18/5) siang. Saat itu, koban tengah bertugas mengatur lalu lintas di depan RS Mitra Keluarga Bekasi.
Saat bertugas, korban melakukan peneguran terhadap pelaku S dan SU karena mencoba memutar balik kendaraannya meski di lokasi tersebut terdapat rambu larangan putar balik.
Tak terima dengan teguran tersebut, kedua pelaku kembali bersama sejumlah rekan dan langsung melakukan pemukulan menggunakan helm, menendang, serta mendorong korban.