Hal ini dimaksudkan agar Polri bisa mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen data kepesertaan di BPJS Kesehatan. Termasuk aplikasi- aplikasi apa saja yang digunakan.
Terkait dugaan kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun telah melakukan beberapa upaya sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan bahwa raid forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama kotz sedang dilakukan proses pemblokiran.
“Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran,” kata Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan bahwa Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.
“Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan,” terang dia.