Sebelumnya kapal telah mengantongi Surat Perintah Kerja Bawah Air (SPKBA) yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan dokumen security clearance. Proses perbaikan kabel ini dikawal langsung oleh Telkom Infra, salah satu entitas anak usaha Telkom. Ditargetkan penyambungan kabel tuntas dilakukan pada pekan awal Juni 2021.
“Ini menjadi tantangan dan komitmen bagi kami untuk mengupayakan yang terbaik dalam perbaikan sistem komunikasi kabel laut SMPCS yang terputus agar masyarakat kembali memperoleh kualitas layanan terbaik dari TelkomGroup,” kata Pujo.
Pada akhir April lalu, layanan TelkomGroup di Jayapura mengalami gangguan pascaputusnya sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Biak – Jayapura di dasar laut, 280 km dari Biak dan 360 km dari Jayapura. Hal itu diduga akibat putusnya kabel laut fiber optik lantaran faktor alam, mengingat lokasi kabel yang terputus berada di kedalaman 4.050 m di mana lokasinya jauh dari aktivitas maritim seperti nelayan, jangkar kapal, dan lain-lain.
