Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Ramadan dan Idulfitri Nilainya Rp200 Juta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Ramadan dan Idulfitri Nilainya Rp200 Juta
Hukum

KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Ramadan dan Idulfitri Nilainya Rp200 Juta

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2021, 19:53
Share
4 Min Read
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan penerimaan gratifikasi terkait momen bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri tahun 2021. Tak tanggung-tanggung, hingga 17 Mei 2021, lembaga antirasuah itu telah menerima sebanyak 86 laporan dengan nilai hampir Rp200 juta (Rp198,18 juta).

“Terdiri dari 81 laporan berupa laporan penerimaan gratifikasi dan 5 laporan lainnya adalah penolakan. Dengan rincian, yaitu sebanyak 20 laporan berasal dari BUMN, 17 laporan dari kementerian, 40 laporan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta 9 laporan dari lembaga negara dan lembaga pemerintah lainnya,” papar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).

Adapun barang gratifikasi yang dilaporkan berupa parcel makanan senilai total Rp24,15 juta dan bingkisan barang lainnya Rp25,14 juta. Selebihnya berbentuk uang senilai Rp148,89 juta dengan nilai laporan terendah Rp500.000 hingga dalam bentuk pecahan mata uang asing SGD10.000.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gratifikasi, gratifikasi idulfitri, komisi pemberantasan korupsi, kpk terima laporan gratifikasi
Iqbal 21 May 2021, 19:53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seluruh Layanan TelkomGroup Sudah Kembali Beroperasi di Jayapura
Next Article Jual Jasa Pengawalan, Polisi Ringkus Jagoan TI Ngaku Anggota BIN

TERPOPULER

TERPOPULER
Pimpinan Hotel Ibis Jakarta Harmoni, Kuncoro Widodo bersama Kepala Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Ahmad Subhan dan Jes Panitia dalam kegiatan Kontes Bacan Rock Show 8 di Hotel Ibis Jakarta Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025). Foto: Ist
Jabodetabek

Pertahankan Eksistensi, Bacan Rock Show 8 Digelar di Hotel Ibis Jakarta Harmoni

HeadlineNusantara
Remaja Bawa Mobil Propam Polres Tapsel dan Terlibat Tabrak Lari
07 Jul 2025, 20:10
Jakarta Raya
Banjir di Jakarta, Pramono Sebut 10 Pompa Pengendali Hangus
07 Jul 2025, 16:01
Nusantara
Pemerintah Bangun Dapur Umum untuk Korban Banjir di Mataram
07 Jul 2025, 18:25
HeadlineJabodetabek
Banjir Jebol Tanggul, Petugas Evakuasi Warga Perumahan di Ciputat Tangerang Selatan
07 Jul 2025, 23:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?