Menurut Bima Arya, penutupan sementara 17 tempat wisata, untuk mencegah adanya kerumunan yang berpotensi munculnya penularan COVID-19.
Keputusan Satgas Penanganan COVID-19 yang menutup sementara tempat wisata kolam renang, sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup sementara tempat wisata kolam renang.(wsa/ant)