indoposonline.id – Bangsa Indonesia akhirnya bisa menikmati jaringan 5G secara resmi. Kepastian itu sejalan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyerahkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) teknologi 5G kepada Telkomsel, hari ini.
Dengan diterimanya SKLO tersebut, Telkomsel resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”. Sebab BUMN telekomunikasi itu adalah operator seluler pertama yang dinyatakan layak untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai SKLO yang diterbitkan Kementerian Kominfo pada 21 Mei 2021.
Dengan demikian, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz. Perusahaan juga dibolehkan menjual produk atau layanan 5G kepada pelanggan.
“SKLO ini menjadi bukti bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan layanan 5G secara komersial di Indonesia. Kami mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Menteri beserta jajaran di Kementerian Kominfo, untuk bersama mengawal pelaksanaan ULO 5G bagi Telkomsel,” kata Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro dalam keterangan resminya, Senin (24/5/2021),
Dia menambahkan, kepercayaan itu juga menginsipirasi Telkomsel dalam menjalankan rencana strategis pemerintah mpengembangkan teknologi terbaru, sebagai bagian dari akselerasi pemerataan ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia.
“Dengan diterimanya SKLO ini juga menandakan bahwa Telkomsel semakin dekat dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G,” paparnya.
Setyanto mengutarakkan, jaringan broadband terdepan di tengah-tengah masyarakat ini sekaligus menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk terus memberikan produk dan layanan digital yang customer-centric. “Harapannya dapat menghadirkan solusi dan membuka pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa, seiring dengan perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap dan terukur dan berkesinambungan oleh seluruh stakeholder yang terkait,” harapnya.
Terkait penyelenggaraan jaringan 5G, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengatakan, bersamaan dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di Indonesia. Layanan 5G dari Telkomsel akan diluncurkan secara serentak pada 27 Mei 2021.
“Dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di enam lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan Bandung. Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini juga merupakan buah hasil Kementerian Kominfo dalam beberapa tahun terakhir,” timpal Menkominfo.
Disebutkan, Kementerian Kominfo bersama dengan beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020. Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018 lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang pita frekuensi 2,3 GHz.
Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kementerian Kominfo, anak usaha Telkom ini bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia. Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Salah satunya menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang disyaratkan Kemkominfo dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi 5G. Hal tersebut sesuai ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Terwujudnya implementasi 5G tersebut bukan saja mendorong Telkomsel sebagai The First 5G Operator di Indonesia, tapi juga dapat mendorong transformasi Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya. Perusahaan berkomitmen memanfaatkan teknologi 5G tidak hanya terbatas pada pengembangan layanan dan produk yang memberi manfaat bagi masyarakat dan industri, melainkan juga untuk berkontribusi membantu mencetak dan mengembangkan talenta digital andal dan mampu bersaing secara global.
“Kami berharap, hadirnya teknologi 5G ini bukan hanya mengakselerasi gaya hidup digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.