indoposonline.id – Pemerintah Kota Bekasi memberikan peluang ke tempat wisata bisa buka saat libur lebaran nanti. Hanya saja, seluruh lokasi wisata wajib menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau usaha kan tetap buka, cuma harus terapkan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, M Ridwan, Sabtu 1 Mei 2021.
Pihaknya, kata dia, segera berkordinasi dengan Satpol PP Kota Bekasi terkait adanya lokasi wisata yang diberikan izin beroperasional saat Idul Fitri nanti. “Minggu depan akan dikordinasikan dulu, antar Dinas Pariwisata, Satpol, dan seterusnya,” katanya.
Menyangkut pengetatan prokes di musim libur lebaran, kata Ridwan, pihaknya segera melakukan pembinaan kepada pelaku usaha wisata.
“Pelaku usaha akan kita bina, menyamakan persepsi, hingga nanti penyelenggaraan betul-betul prokes,” kata Ridwan.
Ridwan berharap kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun mereka berada. (put)