indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat akan memecat 75 orang pegawainya yang tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status dari pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun jumlah tersebut belakangan mengerucut menjadi 51 orang lantaran 24 orang pegawainya yang tak lulus asesmen TWK dianggap masih bisa dibina.
Merespons hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga ada skenario untuk menyingkirkan orang-orang tertentu di balik asesmen TWK. “Sejak awal pimpinan KPK itu kan akhirnya dapat diduga kuat memang ingin menyingkirkan orang-orang hebat, yang dikategorikan baik, jujur dan profesional,” kata Boyamin saat dihubungi indoposonline.id, Sabtu (29/5).
Dia mengungkapkan, awalnya ada 25 orang yang akan disingkirkan karena dianggap paling inti di antara 75 orang tersebut. Namun Boyamin enggan menjelaskan 25 nama yang dianggap inti tersebut.
“Setahu saya, yang paling inti itu ada 25 orang. Kemudian menjadi ramai, (dibuat) seakan-seakan tadinya 75 orang menjadi 51 orang dan seterusnya. Prinsipnya ingin menendang orang-orang hebat dan profesional,” tukasnya.