Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Suap di PN Jakpus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Suap di PN Jakpus
Hukum

Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Suap di PN Jakpus

Farih
Farih Published 21 Apr 2025, 23:44
Share
3 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 12 orang saksi dalam kasus dugaan suap/gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Lima orang di antaranya berasal dari stasiun TV swasta lokal.

Kelima saksi dimaksud berinisial TB selaku Direktur Pemberitaan dan SMR selaku Direktur Operasional, beserta tiga orang kameramen berinisial SN, IWN dan RYN.

“Selain pihak TV Lokal, Kejagung juga memeriksa tiga orang saksi dari Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng. Ketiganya berinisial AAND, JS dan RL,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Selain itu, Kejagung juga memeriksa dua saksi berinisial FS dan VA. Keduanya merupakan Staf AALF. “Dua saksi lagi berinisial ED selaku driver tersangka DJU dan MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar juga diperiksa dalam kasus ini,” tambah Harli.

Baca Juga

sritex
Kejagung Tangkap Bos Sritex di Solo
KPK Obok-obok Kantor Kemnaker, Diduga Terkait Kasus Suap TKA
Kebut Berkas Tersangka Suap Perkara CPO, Kejagung Periksa Istri Tersangka dan Pihak Hino Finance Indonesia

Sayangnya, mantan Kajati Papua Barat tersebut belum memerinci materi pemeriksaan yang dicecar oleh penyidik terhadap para saksi. Namun ia memastikan bahwa pemeriksaan kedua belas saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Suap, Suap PN Jakpus
Farih 21 Apr 2025, 23:44
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus dan jajaran dalam konfrensi pers gelar kasus tindak pidana pornografi, menghadirkan pelaku berinisial MAES, 36, berprofesi sebagai Dokter Gigi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Foto: Ist Rekam Mahasiswi Sedang Mandi, Dokter Gigi Diamankan Polisi di Jakpus
Next Article Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun (America Magazine) Simak 4 Laga Serie A Ditunda usai Paus Fransiskus Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Fashion Runners (FR) sebuah komunitas lari konsisten melakukan latihan rutin di lintasan track Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK). Foto/ipol
Gaya hidup

Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten

Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Nusantara
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir di Pegunungan Arfak
21 May 2025, 06:24
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?