“Kementerian Kominfo meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” kata Dedy dikutip Antara.
Terakhir, Dedy pun mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati- hati menjaga data pribadi mereka dan tidak menyebarkannya kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Terkait kata sandi untuk layanan digital, masyarakat juga diimbau untuk memperbarui kata sandinya secara berkala memastikan data yang berbentuk digital dapat lebih aman.
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar bahwa data milik 279 juta warga Indonesia bocor dalam sebuah forum dan hal itu ramai diperbincangkan di twitter yang berasal dari cuitan @ndagels dan @nuicemedia.
Dari perbincangan warganet didapati informasi bahwa kebocoran data berasal dari situs milik BPJS dan berisi mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), status hidup atau mati, hingga informasi pendapatan masing-masing individu. (tim)