Apabila sinergi dan koordinasi bersama-sama dilakukan dengan baik, maka diharapkan kondisi pandemi di Ibu Kota akan lebih terkendali. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu melakukan tindakan yang drastis seperti menerapkan kebijakan rem darurat.
Anies menyampaikan, Ibu Kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. “Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu,” katanya mengingatkan.
“Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Maka, dua unsur harus kerja bersama. Unsur warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kerja sama. Masyarakat jalankan 3M dan kita semua laksanakan 3T. Hari ini, malam hari ini kita kumpul bersama untuk tugas yang penting. Karena itu saudara sekalian di sini, perhatikan untuk segera bertindak mendisiplinkan dan lakukan penindakan penegakan aturan, hukum di seluruh wilayah DKI Jakarta,” pesan Anies. (ibl)