Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bangun Pondok di Sawah dari Uang Korupsi, Hartono Ingin Sembunyi dari Kejaran Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bangun Pondok di Sawah dari Uang Korupsi, Hartono Ingin Sembunyi dari Kejaran Kejagung
HukumNusantara

Bangun Pondok di Sawah dari Uang Korupsi, Hartono Ingin Sembunyi dari Kejaran Kejagung

Iqbal
Iqbal Published 12 Jun 2021, 13:37
Share
2 Min Read
leo
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard EE Simanjuntak. Foto: Kejagung
SHARE

Diberitakan sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejati Kaltim bersama Tim Tabur Kejagung telah menangkap Hartono, tersangka kasus dugaan penyelewengan dana royalti batubara di Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim, sebesar Rp4,8 miliar.

Hartono ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok yang berada di tengah sawah, di Desa Loa Ulung, Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim. Diduga, tersangka sudah bersembunyi cukup lama di pondok tersebut.

Sebab sejak ditetapkan tersangka pada 20 Mei 2020 lalu, Hartono tak kunjung penuhi panggilan pemeriksan penyidik terhadap kasus yang menjeratnya tersebut. Belakangan diketahui, ia sudah berbulan-bulan meninggalkan rumahnya yang di Jalan Bulungan, Gunung Tabur, Berau, Kaltim. Hal itu ia lakukan untuk menghindari pemantauan dan penangkapan penyidik.

Setelah lama menghilang, Hartono pun terpaksa dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. “Setelah ditangkap, Hartono langsung dijebloskan ke sel tahanan guna memudahkan proses penyidikan terhadap dirinya,” tandas Leo. (ydh)

Baca Juga

budi jubir kpk yudha
KPK Periksa Direktur PT Gading Gadjah Mada dalam Kasus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan kejagung, kasus korupsi, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article preman 2 Sikat Preman, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Minta Warga Jangan Takut Melapor
Next Article zhurong 1 China Sebar Foto-foto Indah Penjelajah Zhurong di Planet Mars

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?