indoposonline.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan tahun ini tidak akan mengirimkan jamaah haji ke Tanah Suci karena masih belum terkendalinya COVID-19. Namun masalah perhajian ternyata belum juga tuntas di Indonesia.
Di dunia maya beredar surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang ditujukan kepada pimpinan DPR. Surat tertanggal 3 Juni 2021 itu tertulis sangat segera dan ditandatangani oleh Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci untuk Republik Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi.
Melansir akun Twitter anggota DPR dari Fraksi PKS, Tifatul Sembiring, Jumat (4/6), berikut ini isi dari surat tersebut:
Yang Mulia
HE/Dr (H.C.) Puan Maharani, S.I.Kom.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Bersama ini saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia bahwa merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan oleh sejumlah media massa serta media sosial di Republik Indonesia yang menukil pernyataan Dr.Ir Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang menyatakan telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun ini, juga pernyataan DR.TB Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang menyebutkan adanya (11) negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dari negara-negara tersebut.