Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cara Mudah Berkelit dari Email Pelacak yang Dikirim Perusahaan Penjualan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Cara Mudah Berkelit dari Email Pelacak yang Dikirim Perusahaan Penjualan
Tekno/Science

Cara Mudah Berkelit dari Email Pelacak yang Dikirim Perusahaan Penjualan

Iqbal
Iqbal Published 14 Jun 2021, 09:40
Share
4 Min Read
email lacak
Email yang bertujuan pemasaran ternyata bisa melacak data pemilik akun. Foto: The Verge
SHARE

indoposonline.id – Semua surat elektronik alias email pemasaran yang masuk ke kotak surat kita ternyata tidak hanya mendorong pembelian produk. Mereka juga melacak apakah kita telah membuka email.

Saat kita membukanya, saat itu juga dengan menggunakan perangkat lunak seperti Mailchimp, pengirim email menyematkan perangkat lunak pelacakan ke dalam pesan.

Bagaimana cara kerjanya? Satu piksel pelacakan disematkan di email, biasanya -tetapi tidak selalu- tersembunyi di dalam gambar atau tautan. Saat email dibuka, kode di dalam piksel mengirimkan info kembali ke server perusahaan pengirim surat elektronik.

Ada beberapa upaya untuk membatasi jumlah informasi yang dapat dikirimkan dengan cara ini. Misalnya, sejak 2014, Google telah menyajikan semua gambar di Gmail melalui server proxy-nya sendiri. Ini dapat menyembunyikan lokasi Anda dari setidaknya beberapa aplikasi pelacakan.

Baca Juga

serangan siber
Pelaku Fintech Makin Prioritaskan Keamanan Data
Hati-hati Menggunakan Data Pribadi di Ruang Publik
Pakar: Tak Ada yang Aman 100% di Dunia Digital

Dan ekstensi seperti Ugly Email dan PixelBlock telah dikembangkan untuk memblokir pelacak di Chrome dan Firefox.

The Verge menyebutkan, ada juga langkah dasar sederhana yang dapat kita gunakan untuk menghindari pelacak. Yakni, hentikan email Anda dari memuat gambar secara otomatis, karena gambar adalah tempat sebagian besar piksel ini bersembunyi. Anda tidak akan dapat menghindari semua pelacak yang dapat bersembunyi di email dengan cara ini, tetapi Anda dapat menghentikan banyak serbuan mereka.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: email pelacak, keamanan data pribadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article belanda Hasil Piala Eropa 2020: Belanda Sempat Deg-degan, Inggris Akhiri Kutukan
Next Article SLOVAKIA Preview Piala Eropa 2020, Mengenal Kekuatan Slovakia Melawan Polandia Nanti Malam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?