Di dua pulau tersebut terdapat 44 kabupaten dan enam propinsi yang dinilai memerlukan penanganan khusus sesuai indikator dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini 44 kabupaten/kota serta 6 propinsi yg nilai assesment-nya 4. Kita lakukan penilaian secara detail, yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” ujar Presiden Jokowi. (wsa)
