indoposonline.id – Polisi membekuk dua tersangka pelaku pencurian di unit apartemen mewah di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keduanya dapat dengan mudahnya beraksi lantaran mendapatkan akses masuk kedalam apartemen.
“Seluruh barang-barang berharga di unit apartemen mewah tersebut raib digasak pelaku,” kata Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser, Senin (14/6).
Rinaldo mengatakan, aksi perampokan itu dilakukan oleh dua pelaku. Keduanya berinisial BY, 26, dan FQ, 30.
“Yang bersangkutan melakukan pencurian di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi,” ujar Rinaldo.
Rinaldo menambahkan, sejumlah barang yang dicuri pelaku antara lain televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, dan mesin cuci.
Rinaldo mengungkapkan, kedua pelaku bekerja sebagai tukang bangunan yang sedang merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut. Lantaran bekerja sebagai tukang bangunan itulah, kedua pelaku memiliki akses di apartemen mewah itu.
“Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka ini melakukan pencurian masuk ke unit apartemen tersebut, kemudian secara bertahap melakukan pencurian,” ungkap kapolsek.
Adapun BY dan FQ melakukan aksinya selama tiga bulan sejak Maret hingga Mei 2021.b “Karena mereka ini bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit, akses ini lah yang mereka gunakan untuk keluar masuk apartemen tersebut,” ujar Rinaldo Aser.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polsek Metro Setiabudi. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (ibl)