Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anggota DPRD Jabar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anggota DPRD Jabar
HeadlineHukum

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anggota DPRD Jabar

Timur
Timur Published 14 Jun 2021, 22:01
Share
2 Min Read
diborgol
Ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Penahanan kedua tersangka di Rutan Gedung Merah Putih KPK diperpanjang selama 30 hari terhitung sejak 14 Juni 2021 sampai dengan 13 Juli 2021. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka ABS dan tersangka SATH di Rutan KPK Gedung Merah Putih untuk masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan Ketua PN Bandung Kelas IA Khusus,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (14/6) di Jakarta.

Kedua tersangka diperpanjang masa penahanannya itu guna melengkapi berkas perkara penyidikan. “Di antaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Ali.

Sebelumnya, Ade Barkah Surahman (anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024) dan Siti Aisyah Tuti Handayani (anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019) ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap banprov kepada Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anggota dprd jawa barat, Korupsi, korupsi bansos indramayu, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 14 at 15.34.01 Pengamat: Manajer Investasi Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Asabri
Next Article WhatsApp Image 2021 06 14 at 19.44.42 Dapat Akses Masuk Apartemen, Dua Pelaku Pencurian Gasak Seisi Unit

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?