Iman yang dimaksud adalah Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram yang merupakan adik mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus sedangkan Yogas adalah Agustri Yogasmara yang dalam beberapa kali persidangan disebut sebagai “person in charge” untuk kuota bansos 400 ribu paket milik Ihsan Yunus dalam pengadaan bansos tahap 7-12.
“Karena saya tidak bisa beli tas dari mereka, jadi saya dimintakan ‘fee‘ untuk mereka, alasannya sebagai pemberi informasi,” ucap Rocky menambahkan.
Rocky mengaku mendapatkan tiga paket pengadaan bansos yaitu DKI 1, Bodetabek 1, dan DKI 3 dengan total 115 ribu paket senilai Rp30 miliar dan mengambil keuntungan 12-13 persen dari nilai pengadaan.
“Saya sebelumnya memang komitmen ke Pak Billy, teman saya untuk membeli tas, tapi karena tidak bisa beli tas-nya jadi saya harus kasih ‘fee’ ke Pak Yogas dan Pak Iman,” ungkap Rocky.
Rocky pun memberikan “fee” kepada Yogas dan Iman sebesar Rp670 juta.
“Saya serahkan ke Pak Iman di kantornya di PT Perca, menurut dia, itu perusahaan tekstil untuk membuat tas,” ujar Rocky.