Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Karyawan Pusat, Pria Penggasak Isi Brankas Minimarket Ditangkap Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ngaku Karyawan Pusat, Pria Penggasak Isi Brankas Minimarket Ditangkap Polisi
HeadlineIndex beritaJabodetabekKriminal

Ngaku Karyawan Pusat, Pria Penggasak Isi Brankas Minimarket Ditangkap Polisi

Timur
Timur Published 09 Jun 2021, 16:00
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 09 at 3.18.56 PM
Tersangka berinisial RS (26), Senin (7/6/2021) di rumah kontrakannya di Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (26), Senin (7/6/2021) di rumah kontrakannya di Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Tersangka RS ditangkap karena menggasak isi brankas salah satu minimarket di Kampung Gandu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (7/6/2021) sekira jam 11 siang. Tersangka RS menggondol isi brankas minimarket berupa uang tunai sebesar Rp9 juta.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan kronologis peristiwa itu. Kata Wahyu, tersangka RS mendatangi minimarket dengan mengaku sebagai karyawan head office (HO) pada kantor pusat. Tersangka RS juga mengaku ditugaskan untuk menyidak brankas minimarket.

“Karena ucapan pelaku, karyawan minimarket yang saat itu bertugas kemudian mengantar pelaku ke ruangan brankas,” kata Wahyu, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga

sl
Viral! Polisi Sigap Selamatkan Balita Hanyut di Pesisir Barat
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa

Di ruang brankas, pelaku meminta agar brankas dibuka. Uang yang berada di dalam brankas kemudian dikeluarkan oleh pelaku. Kemudian, pelaku menyuruh karyawan yang saat itu berada bersama pelaku di ruang brankas mengambil pulpen dan kertas di meja kasir.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menko perekominian, minimarket, minimarket dirampok, Polisi, tersangka pencuri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK kantor Laporan Keuangan OJK 2020 Raih Opini WTP dari BPK
Next Article juliari batubara Diminta Beli Tas Sritex, Vendor Bansos Tolak Beri Fee ke Pejabat Kemensos

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?