Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinas LHK DKI Jakarta Angkut 533 Kilogram Sampah Limbah Infeksius di Rusun Nagrak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dinas LHK DKI Jakarta Angkut 533 Kilogram Sampah Limbah Infeksius di Rusun Nagrak
HeadlineJabodetabek

Dinas LHK DKI Jakarta Angkut 533 Kilogram Sampah Limbah Infeksius di Rusun Nagrak

Pak We
Pak We Published 28 Jun 2021, 21:30
Share
4 Min Read
limbah infeksius
Dinas LHK DKI Jakarta saat ini telah mengangkut sampah limbah infeksius di Rusun Nagrak, Jakarta Utara. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Sampah infeksius yang berasal dari tempat isolasi pasien Covid-19 di Rusun Nagrak telah menumpuk. Untuk itu, aparat Dinas LHK DKI Jakarta saat ini telah mengangkut sampah limbah infeksius di Rusun Nagrak, Jakarta Utara, Senin (28/6).

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan limbah sampah infeksius di Rusun Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

“Setiap hari pengangkutan sampah infeksius yang berasal dari tempat isolasi pasien Covid-19 Rusun Nagrak dilakukan,” kata Yogi dikonfirmasi indoposonline.id, Senin (28/6).

Penjemputan sampah tersebut, sambungnya, dilakukan oleh pasukan orange @sudinlhju dengan kendaraan khusus limbah B3. Adapun 4 orang terbagi dalam 2 tim yang dikerahkan adalah dari Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing dengan jadwal penjemputan setiap hari.

Sampah infeksius ditampung di dalam tenda khusus dilengkapi dengan alat penyemprotan disinfektan yang berfungsi untuk isolasi sementara.

Dalam pelaksanaan di lokasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Tim UPRS, PPSU, serta petugas Damkar.

Lebih jauh dikonfirmasi jumlah totalnya sampah infeksius yang sudah diangkut, Yogi menambahkan, nanti datanya diupdate ke lapangan ya. “Pengangkutan limbah infeksius di Rusun Nagrak, dengan volume 533 kilogram, ini total ya,” ujarnya.

Sedangkan dikonfirmasi, Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, di Jaksel, penanganan limbah infeksius di tempat isolasi mandiri itu kewenangan pusat dan atau Dinas LHK DKI Jakarta. Seperti halnya nanti di rusun Pasar Rumput, dan tempat isolasi mandiri lainnya di Jakarta Selatan.

Sebelumnya Dinas LHK DKI Jakarta telah mengumumkan data limbah medis infeksius selama Pandemi COVID-19 pada 2020 menembus 12.785 ton.

Humas Dinas LHK DKI Jakarta, Yogi Ikhwan merinci bahwa 1.538 kilogram (kg) sampah merupakan masker dari rumah tangga. Kemudian 6.391.881 kg sampah dari fasilitas kesehatan.

Selanjutnya, sebanyak 1.227.574 kg dari rumah sakit rujukan pasien COVID-19 dan 1.227.574 kg dari rumah sakit yang tidak melayani COVID-19.

“Apabila ditotal jumlahnya mencapai 12.785.299 kilogram atau 12.785 ton lebih yang tercatat sejak awal pandemi COVID-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu,” kata Yogi Ikhwan.

Sejak awal pandemi, DKI Jakarta sudah melakukan penanganan limbah medis dari rumah tangga. Hal ini dilakukan agar limbah medis bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19.

Yogi mengatakan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas agar ditangani dengan semestinya. Kemudian pihaknya bekerja sama dengan pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya. “Masker bekas tergolong limbah infeksius. Sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi,” kata Yogi.

Yogi berharap masyarakat, khususnya ibu rumah tangga sadar memilah sampah. Sebab memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.

“Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” tutur dia.

Sementara itu, sampah medis dari seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes. Meski demikian, Dinas LHK DKI tetap mengawasi proses pemusnahan limbah medis itu. “Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik,” tutupnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: limbah infeksius, rs rusun nagrak
Pak We 28 Jun 2021, 21:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article adelin lis Selesai Dikarantina, Adelin Lis Dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Next Article vaksinasi di polsek tebet Ratusan Warga Tebet Ikuti Vaksinasi Sinovac di Mapolsek Tebet

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?