Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gara-gara Ini, Mubes SAS 2021 Dinilai Tidak Sah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gara-gara Ini, Mubes SAS 2021 Dinilai Tidak Sah
HukumNews

Gara-gara Ini, Mubes SAS 2021 Dinilai Tidak Sah

Iqbal
Iqbal Published 02 Jun 2021, 23:47
Share
3 Min Read
SAS e1622652436150
Afdhal Muhammad, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS memperlihatkan Akta Notaris dan SK Menkumham. Foto: Ist
SHARE

Afdhal sendiri memperlihatkan Akta Notaris dan SK Menkumham yang menegaskan Mubes tersebut ilegal. “Kepengurusan 2017-2021 sudah diperpanjang dengan akta Notaris pada 19 April 2021 dan telah terima pengesahannya melalui terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemenkumham pada 6 Mei 2021. Artinya, Ketum yang sah saat ini adalah HSamsudin Mukhtar,” klaim Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP SAS, Afdhal Muhammad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/6/).

Afdhal menjelaskan, kepengurusan yang sah sudah diperkuat secara prosedur dengan adanya surat pernyataan dan ditandatangani oleh ketua cabang yang menyetujui mubes ditunda hingga 2022. “Sudah 56 cabang di Indonesia dan luar negeri yang setuju mubes ini ditunda tahun 2022,” ujarnya lagi kepada wartawan.

Sekedar informasi, perkumpulan SAS terpusat di Jakarta. SAS memiliki cabang-cabang dan anggota terdiri dari warga perantau dari Nagari Sulit Air yang ada di seluruh Indonesia dan luar negeri yang berasal dari Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Di dalam perkumpulan SAS juga terdapat sejumlah tokoh-tokoh nasional lainnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mubes SAS, SAS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 02 at 23.19.58 Ular Berbisa Jenis Ini Masuk Ke Rumah Ibu Nan Cantik 
Next Article drive thru gojek le minerale vaksin Le Mineral Dukung Vaksinasi Lansia dan Pengemudi Gojek

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0084
HeadlineOlahraga

Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026

Hukum
Kasus Hanania Travel Harus Diselesaikan Sesuai Hukum Berlaku, Tanpa mengabaikan Hak Jemaah Sebagai Korban
01 Jun 2026, 09:18
HeadlineNusantara
Lima Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026, Warga Bisa Manfaatkan Kesempatan Ini
01 Jun 2026, 11:00
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Ekonomi
Badan Geologi Teken Kerja Sama dengan China Geological Survey
01 Jun 2026, 09:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?