indoposonline.id – Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 (dua puluh) pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa institusi itu. Sebab apa yang dilakukan oleh 20 orang ini sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (31/5/2021) malam.
Wahidin juga menyatakan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya. 20 pejabat itu dinilai terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.
“Sekilas saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik,”ucap Wahidin.
Mantan Wali Kota Tangerang ini menyatakan, pihaknya akan membahas pengunduran diri ini secapatnya. Kemungkinan, mereka akan disanksi dengan dinonjobkan atau sanksi terberat bisa dipecat jika memenuhi unsur ketentuan yang berlaku.
“Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini seperti tentara yang desersi, ketika negara memerlukan pengabdian. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” katanya.
Wahidin juga menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan.
“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan,” kata Wahidin.
Gubernur Wahidin sangat menyayangkan atas pengunduran diri tersebut yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.
“Kita akan bahas segera apakah pengunduran dirinya karena tidak mau ikut berperang melawan covid-19 atau ada motif-motif lain, yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau dinonjobkan” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021). Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.
“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” tegas Komarudin, Selasa (1/6/2021).
Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.
“Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tukas Komarudin. (mul)