indoposonline.id – Pemerintah Desa Gembong melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pengambilan aset tanah kas desa dengan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (31/5).
Dalam musyawarah membahas pengalihan Gedung puskesmas, Gedung sekolah SDN Gembong 1 dan Pasar Desa.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Wahyu Nugraha menyambut baik dan mengapresiasi langkah kepala desa untuk memperbaiki aset yang ada di wilayahnya.
“Komisi satu kebetulan mitra, langkah kita selanjutnya akan panggil OPD atau dinas terkai yang berkaitan pengalihan pada aset Desa,” ungkapnya.
Dalam pengalihan tersebut, target tahun ini bisa selesai di alihkan, karena ini soal internal dan saya mengharapkan semua pihak terkait bisa bantu dorong niat baik Kepala Desa.
Senada, Haji Nurjen Selaku Kepala Desa Gembong mengharapkan hal ini bisa mencapai desa yang lebih baik, karena kita bisa manata aset lebih maksimal untuk di gunakan BUMDes dalam mencapai pendapat Desa.
“Musdesus ini sebelumnya sudah kita bahas dengan BPD, Lembaga desa dan para tokoh masyarakat untuk meminta kesetujuannya,” ucapnya.