Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tangkap Buron Kakap Adelin Lis di Singapura
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tangkap Buron Kakap Adelin Lis di Singapura
HeadlineHukumIndex berita

Kejagung Tangkap Buron Kakap Adelin Lis di Singapura

Timur
Timur Published 17 Jun 2021, 09:30
Share
4 Min Read
Adelin Lis duduk di kursi pesakitan perkara korupsi pembalakan liar. (Ant)
SHARE

indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura bergerak cepat untuk memulangkan buronan kelas kakap Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta. Buronan perkara korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis tertangkap oleh otoritas keamanan Singapura karena kedapatan menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi. Dia kemudian dihukum Pengadilan Singapura dengan denda US$14 ribu serta akan dipulangkan.

“Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah ‘standby’ di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta kemarin.

Diketahui, Adelin Lis merupakan terpidana yang terlibat perkara pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta membayar denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2008. Namun, dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adelin lis tertangkap, buron, Kejagung, kejaksaan agung, Korupsi, pembalakan liar, perkara korupsi
Timur 17 Jun 2021, 09:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wales Amankan Tiket 16 Besar Euro 2020 Usai Libas Turki 2-0
Next Article Dua Kali Ditunda, Menag Janji Persiapkan Haji 2022 Lebih Awal

TERPOPULER

TERPOPULER
SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo beserta jajaran dalam Konferensi Pers Mandiri Jogja Marathon 2025 di Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Dok Bank Mandiri
Olahraga

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

HeadlineInternasional
Korut Ingatkan Amerika Serikat dan Eropa Tidak ikut Campur Perang Iran-Israel
19 Jun 2025, 12:27
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Salemba Akan Aktif Edukasi hingga Akuisisi Mitra Digital Grab
19 Jun 2025, 12:33
Jabodetabek
Harta Bergerak Lainnya Kadis Dinkes Tangsel 3 Tahun Terakhir Lonjak Tajam
19 Jun 2025, 22:11
News
Sepuluh Provinsi akan Dikukuhkan Dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
19 Jun 2025, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?