indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal memberikan informasi bohong terkait dengan data hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. KPK hanya menerima data kolektif hasil TWK pegawai KPK.
“Data hasil TWK yang diterima KPK itu merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/6) .
KPK, diakuinya, telah menerima sejumlah permintaan untuk membuka hasil tes tersebut. Setidaknya terdapat sekitar 8 poin informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksanaan TWK. Satu di antaranya adalah mengenai hasil TWK tersebut.
“Namun hasil TWK yang diterima KPK dari BKN pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon,” ucap Ali.
KPK pun berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. “Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK,” jelas dia.