Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Jam Operasional, Dishub Kabupaten Tangerang Paksa Putar Balik Truk Bermuatan Barang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Langgar Jam Operasional, Dishub Kabupaten Tangerang Paksa Putar Balik Truk Bermuatan Barang
JabodetabekNews

Langgar Jam Operasional, Dishub Kabupaten Tangerang Paksa Putar Balik Truk Bermuatan Barang

Timur
Timur Published 27 Jun 2021, 21:30
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2021 06 27 at 5.12.16 PM 1
Satuan Kerja Dishub, Pemkab Tangerang Gelar Oprasi Truk angkutan di Jl Perancis Raya Desa Jati Mulya Kecamatan Kosambi, Sabtu (26/6/2021). (Mulyadi/ipol.id)
SHARE

indoposonline.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lakukan operasi penertiban angkutan bermuatan barang dan tambang yang dilaksanakan di Jl. Raya Perancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil operasi sedikitnya ada 12 unit truk isi dan 29 unit truk kosong yang berhasil memutar balik kendaraannya. Mereka pun diperingatkan agar mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) No. 47 Tahun 2018 tentang pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

“Kegiatan operasi penertiban selalu rutin di lakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, pada hari ini kami khususkan di wilayah Kecamatan Kosambi. Kami memberi arahan kepada angkutan bermuatan yang tidak tertib aturan, untuk memutar balik kendaraan mereka,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Sukri,” Sabtu (26/6/2021).

Ia juga menghimbau, untuk pengemudi agar selalu mematuhi jam operasional sesuai dengan peraturan perbub khususnya truk tanah. Mengingat ini demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Baca Juga

Penampakan puluhan sepeda motor dan mobil parkir liar di depan Polres Metro Jakarta Timur, dirazia oleh Sudin Perhubungan setempat, Selasa (31/3/2026). Foto: Ist
Parkir Semrawut di Mayjen Sutoyo Ditata hingga Dilegalkan, Dishub Klaim Setoran Masuk Agar Tidak Ribut Berkepanjangan
Jadi Langganan Macet, Dishub Pasang Plang Parkir Resmi di Kawasan Glodok
Jam Operasional Transportasi Umum Jakarta Diperpanjang hingga Dini Hari Jelang Tahun Baru 2026

Operasi penertiban tersebut bersama 3 pilar dihadiri oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Kota, Polsek Kosambi, Koramil, Garnisun serta unsur Forkopimcam se-Kecamatan Kosambi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara, Plt Camat Kosambi Cikwi R Inton mengungkapkan kegiatan operasi yang diadakan pada hari ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kendaraan yang melanggar untuk sementara kami suruh putar balik dan mereka semua memahami. Situasi operasi pun berjalan dengan aman, tertib dan terkendali,” tuturnya.

Menurutnya, masih banyak ditemukan sejumlah supir angkutan bermuatan yang melintas pada pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

Dirinya juga berharap kegiatan operasi ini dapat dilakukan rutin untuk mengurangi angkutan bermuatan besar yang melanggar aturan.

“Semoga kedepannya untuk dishub kabupaten Tangerang agar giat seperti ini lebih sering diadakan, agar kedepannya tidak ada lagi truck besar apalagi di siang hari yg masih melintas dan melanggar perbub. Saya berharap kedepannya ada anggota dishub yg selalu siaga Disini (jalur kosambi) paling minim sampai jam 10 malam,” harapnya

Dihari yang berbeda ketua Karang Taruna kelurahan Benda Hendra Sanjaya menghimbau, Walikota Tangerang dan Bupati Kabupaten Tangerang segeralah menugaskan Dinas Perhubungan yang terkait agar menindak tegas Truk – truk tanah yang beroprasi bukan pada jam nya.

” Karang taruna benda bersedia mendampingi pihak Dinas Perhubungan untuk menindak tegas ( Kandangin) Truk – truk tanah yang beroprasi pada siang hari sesuai ketentuan Regulasi yang ada
Tentang batasan jam Oprasional,” tegas disampaikan tokoh pemuda Hendra, di kawasan Rawa Kompeni Benda,” Minggu (27/6/21)

Dia menyayangkan, Kenapa Pihak Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang hanya mengarahkan putar balik ya, padahal Truk tanah dengan bobot besar setiap hari melintasi jalan Husen Satra Negara Kelurahan Benda hingga Jl Perancis Desa jati mulya menuju kawasan pergudangan Dadap sangat meresahkan warga Benda, desa Jatimulya dan Dadap pastinya.

“Harus nya ada tindakan tegas untuk Efek Jera bila perlu kandangin Truk – truk tanah itu, pasalnya selain membuat jalanan rusak, bahkan sudah ada korban jiwa, situasi kemacetan, akibat truk tanah ini juga merugikan ekonomi warga setempat, walau ada regulasi sejumlah peraturan daerah soal jam operasional truk tanah, setiap hari masih banyak saja truk tanah yang melanggar,”tukasnya. (Mul)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dishub, dishub tangerang, jalan raya, jam operasional, jam operasional kendaraan truk, lalu lintas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 27 at 8.09.50 PM 1 Quartararo Rajai MotoGP Belanda, Vinales Melorot di Posisi Dua
Next Article WhatsApp Image 2021 06 27 at 6.18.51 PM 1 Hore! Walau Tutup, Ancol Tetap Bisa Dikunjungi Secara Virtual

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?