“Pelaporan atau pengaduan kepada Dewas KPK bisa dilakukan siapa saja, itu hak semua pihak,” ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (10/6).
“Namun, apakah benar peristiwanya atau apakah ada atau tidak ada pelanggaran etik, tentu kami serahkan sepenuhnya pada Dewas KPK untuk memprosesnya,” ujar Ali menambahkan.(ydh)