indoposonline.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD enggan meralat pernyataannya bahwa korupsi setelah zaman reformasi lebih luas dari pada zaman orde baru. “Saya tidak akan meralat, karena kenyataannya sekarang ini korupsi jauh lebih gila dari zaman orde baru. Saya tidak katakan semakin besar jumlahnya, (tapi) meluas,” ujar Mahfud dalam dialog Politik, Hukum dan Keamanan di Kampus UGM, Yogyakarta, Sabtu (5/6).
Mahfud menyampaikan bahwa korupsi setelah zaman reformasi lebih luas dari era orde baru pada 2017 lalu. Saat itu, ia belum menjabat sebagai menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Namun belakangan ini pernyataan tersebut kembali viral di media sosial.
Mahfud membedakan korupsi pada zaman reformasi lebih parah dari zaman orde baru bukan tanpa alasan. Pada zaman orde baru korupsi dibangun melalui korporatisme. Sedangkan zaman reformasi korupsi melalui kebebasan atas nama demokrasi.
“Mari kita ingat zaman Pak Harto, KKN memang banyak luar biasa, tapi dulu enggak ada korupsi dilakukan oleh DPR. Sekarang lihat, DPR, Mahkamah Agung, Kepala Daerah dan DPRD semuanya korupsi sendiri-sendiri. Karena apa, atas nama demokrasi,” singgungnya.