Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dicecar DPR Soal Sejumlah Masalah, Menag Mengaku Tindaklanjuti Penyelenggara Haji 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dicecar DPR Soal Sejumlah Masalah, Menag Mengaku Tindaklanjuti Penyelenggara Haji 2025
Nasional

Dicecar DPR Soal Sejumlah Masalah, Menag Mengaku Tindaklanjuti Penyelenggara Haji 2025

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 11 Nov 2024, 17:11
Share
2 Min Read
1000151859.jpg
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar siap menindaklanjuti arahan dari Komisi VIII DPR RI mengenai kepastian pihak yang berwenang menyelenggarakan haji tahun 2025, terutama terkait dengan kewenangan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“(Ditindaklanjuti lewat) Rapat, rapat,” kata Menag Nasaruddin Umar saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Sebelumnya pada hari ini Komisi VIII DPR RI menjadwalkan raker dengan Menag Nasaruddin Umar untuk membahas mengenai BPIH 2025.

Akan tetapi sesaat rapat dibuka, anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina melakukan interupsi. Selly meminta kepada pimpinan rapat agar menunda rapat tersebut karena ketiadaan kejelasan secara resmi mengenai pihak yang berwenang menyelenggarakan haji pada tahun 2025.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 154 tentang Badan Penyelenggara Haji. Dalam Pasal 3 Perpres itu, disebutkan bahwa Badan Penyelenggara Haji bertugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, lanjut Selly, ada pula Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama (Kemenag) yang menyebutkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah menjadi tugas Kemenag lewat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, komisi VIII, Masalah pelaksanaan Haji, Menag Tindaklanjuti Penyelenggara Haji 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wni yang hendak jual ginjal ke india 169 Andalkan Medsos, Pelaku Penjual Organ Mencari Korban
Next Article suasana kecelakaan di tol cipularang jawa barat senin 11112024 istimewa 1 169 Simak, Info Terkini Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?