Dia menambahkan, sedianya sejak 2018 pemerintah telah menangani sebanyak 242 perkara persoalan tanah. Beberapa di antaranya bahkan sudah membuahkan hasil dengan masuknya pelaku kecurangan tanah ke dalam bui.
“Kasus jakarta timur itu adalah prioritas, kasus pak Dino Patti Djalal, kasus Sumatera Barat, kasus di Banten menyangkut tanah KS itu prioritas, kemudian ada lagi di Sulawesi Selatan, sepertiganya itu digugat oleh mafia tanah, itu juga prioritas. Jadi repot sekali. Kalau kita tidak perangi ini, nanti tiba-tiba rumah anda digugat juga dengan cara abal-abal, dokumen abal-abal. Negeri kita ini luar biasa,” ujar Sofyan.
“Kita ini memerangi mafia tanah, ini yang kita kejar. Memang semakin kita serius memerangi mafia tanah, maka makin banyak persoalan yang mengemuka. Sudah banyak yang dicapai. Misal, di Padang itu ada persoalan tanah yang terjadi lebih dari 20 tahun, dan saat ini mafia tanahnya sudah dipidana, di penjara,” sambungnya.
Selain di Jaktim, Sofyan Djalil mengatakan pihaknya juga tengah memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus sengketa tanah di Sulawesi Selatan.