Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Penerbitan Sertipikat di Perairan Laut Kabupaten Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Penerbitan Sertipikat di Perairan Laut Kabupaten Tangerang
Hukum

MAKI Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Penerbitan Sertipikat di Perairan Laut Kabupaten Tangerang

Yudha
Yudha Published 01 Feb 2025, 10:41
Share
2 Min Read
Gedung Bundar dan Menara Kartika Adhyaksa di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakakarta, Senin (22/1/2024). Foto: Dok Pupspenkum Kejaksaan Agung
Gedung Bundar dan Menara Kartika Adhyaksa di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakakarta, Senin (22/1/2024). Foto: Dok Pupspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penerbitan SHM dan SHGB di wilayah perairan laut Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh oleh korps adhyaksa tersebut.

“MAKI mendukung penuh Kejagung. Karena kasus korupsi harus sama-sama dikeroyok. Berlomba untuk kebaikan,” kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Boyamin pun sangat yakin Kejagung memiliki cara maupun strategi untuk mendapatkan bukti awal berupa buku letter C dari Desa Kohod yang menjadi dasar kepemilikan atau alas hak atas tanah di desa tersebut.

Baca Juga

BGS
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kasus MBG, Sony Sonjaya Serahkan 26 Nama ke Kejagung

Hal tersebut terkait upaya Kejagung dalam tahap penyelidikan yang meminta Kepala Desa Kohod untuk memberi dokumen buku letter C terkait kepemilikan alas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

Sebagaimana isi surat dari Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Abdul Qohar Affandi kepada Kepala Desa Kohod tertanggal 22 Januari 2025 sehubungan penyelidikan dugaan korupsi penerbitan SHM-SHGB di perairan laut Kabupaten Tangerang berdasarkan Sprintlid tertanggal 21 Januari 2021 yang sudah beredar di publik.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Wohar, boyamin saiman, Direktur Penyidikan Jampidsus, Jampidsus, Kejagung, kejaksaan agung, Koordinator MAKI, Korupsi Penerbitan Sertipikat SHM dan HGB Perairan Laut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220604 WA0042 Wamen ESDM Beri Penjelasan Soal Pengecer LPG 3 Kg Beralih ke Pangkalan
Next Article Ilustrasi ASN yang diharapkan bersikap netral dalam menghadapi pilkada serentak 2024.(Foto dok pemprov) Pemerintah Resmi Tunda Pemindahan ASN ke IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
BGS
HeadlineHukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan

Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Beroperasi di 5 Lokasi Hari Ini
12 Jun 2026, 06:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?