Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Penerbitan Sertipikat di Perairan Laut Kabupaten Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Penerbitan Sertipikat di Perairan Laut Kabupaten Tangerang
Hukum

MAKI Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi Penerbitan Sertipikat di Perairan Laut Kabupaten Tangerang

Yudha
Yudha Published 01 Feb 2025, 10:41
Share
2 Min Read
Gedung Bundar dan Menara Kartika Adhyaksa di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakakarta, Senin (22/1/2024). Foto: Dok Pupspenkum Kejaksaan Agung
Gedung Bundar dan Menara Kartika Adhyaksa di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakakarta, Senin (22/1/2024). Foto: Dok Pupspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Karena, tutur Boyamin, bisa saja Kepala Desa Kohod bersikap tidak kooperatif dengan tidak memberikan buku letter C yang diminta Kejaksaan yang tidak bisa melakukan upaya paksa karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kecuali sudah masuk dalam tahap penyidikan, pihak kejaksaan bisa menggeledah ataupun menyitanya jika sang Kades tetap menolak memberikan buku letter C,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, Kades Kohod bisa dijerat sangkaan menghalang-halangi penyidikan korupsi atau melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tipikor. “Termasuk jika dia sampai membuang dokumen atau bukti tersebut,” ujarnya. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Wohar, boyamin saiman, Direktur Penyidikan Jampidsus, Jampidsus, Kejagung, kejaksaan agung, Koordinator MAKI, Korupsi Penerbitan Sertipikat SHM dan HGB Perairan Laut
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220604 WA0042 Wamen ESDM Beri Penjelasan Soal Pengecer LPG 3 Kg Beralih ke Pangkalan
Next Article Ilustrasi ASN yang diharapkan bersikap netral dalam menghadapi pilkada serentak 2024.(Foto dok pemprov) Pemerintah Resmi Tunda Pemindahan ASN ke IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Nasional
KUR Harus Tepat Sasaran, BAKN Lakukan Validasi Data di Sulsel
12 Jun 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?