Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
HeadlineNews

Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya

Bambang
Bambang Published 10 Jun 2026, 16:43
Share
2 Min Read
IMG 20260605 WA0118
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Syarif Sulaeman Nahdi saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima surat permohonan justice collaborator (JC) dari tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Sony Sonjaya.

Saat ini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus masih mempelajari permohonan JC yang diajukan oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.

“Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi ketika dihubungi, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, tidak ada batas waktu tertentu dalam proses penelaahan permohonan tersebut. Penyidik akan terlebih dahulu mencocokkan dan menguji keterangan serta alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan.

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan

Sebelumnya, kuasa hukum Sonny, Krisna Murti mengungkapkan, kliennya telah menyerahkan 26 nama kepada penyidik yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Nama-nama tersebut juga telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Total ada 26 nama. Betul, dicatat lewat BAP,” kata Krisna kepada wartawan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Waka BGN Sony Sonjaya, Kejagung, Masih Pelajari Permohonan JC
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EESA Summit Indonesia 2026 kembali diadakan pada Selasa (9/6/2026) lalu, di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta. (istimewa/dok. EESA Summit Indonesia). EESA Summit Indonesia 2026, Percepatan Transisi Energi danTeknologi Penyimpanan Energi untuk Masa Depan Berkelanjutan
Next Article IMG 20260610 WA0046 APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?