Salah satunya adalah politik transaksional itu sudah dibahas di tahun 1955. Nah, setelah pemilu tahun 1955, sampai dengan pemilu reformasi yang telah terselenggara sebanyak 5 kali. Kalimat suap menyuap ini agak berubah sesuai dengan kebutuhannya bahkan kalimatnya sudah menjadi politik uang. Bahkan di tahun 1977, undang-undang tahun 2017, kalimat politik uang itu diulang beberapa kali. Bahwa betapa orang punya konser di sana bagaimana menciptakan Pemilu yang bersih dan berintergtitas itu bagaimana sih, karena kita ingin melaksanakan dan menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas.
Menggali sejarah pemilu di tahun 1955 memang agak sulit, karena masih sangat terbatas informasinya. Tapi praktek itu kan sebenarnya sudah ada, namun kita juga bisa melihat sebenarnya sudah ada iktikad baik. Kalau ditanya apa upaya pemerintah saat ini adalah sangat banyak bahkan berbagai macam cara exercise juga policy yang dibuat untuk menindak orang-orang yang melakukan politik transaksional sudah dibuat. Bagaimana yang menerima maupun memberi suap, bahkan sesuai dengan sifatnya dan caranya saat ini semakin canggih. Itu semua dilakukan oleh pemerintah, untuk bisa mengikis politik uang ini?