Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mengikis Politik Transaksional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Si Ipol > Mengikis Politik Transaksional
Si IpolVideo

Mengikis Politik Transaksional

Rian
Rian Published 04 Jun 2021, 14:51
Share
3 Min Read
SHARE

Bersama: Dian Permata
Peneliti Senior Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD)

Indoposonline.id, Jakarta – Bicara pemilu ada beberapa hal yang perlu dibahas, Pertama, Memori publik tentang pemilu SANGAT beragam, belajar dari pengalaman 2019, karena mengingatkan kita ada tragedi kemanusiaan. HAL INI akan menjadi salah satu pembahasan konten kita ke depan.

Kedua adalah tidak bisa dihindari ini adalah exerciSe pertama kita dari 5 kotak ke 7 kotak. Jadi tidak hanya pemilih yang was-was, penyelenggara dan pemerintah juga was-was. Tapi ini kan dalam rangka kita mencari solusi dan titik temu bagaimana kita memitigasi 7 kotak tersebut secara berbarengan. Jadi sah-sah saja ada kebijakan seperti itu.

SPD coba melacak terkait kalimat politik transaksional ini, yang turunan banyak kan ya, ada mahar politik dan dalam mikronya itu ada politik uang seperti yang masyarakat kenal. Setelah kita lacak dari regulasi memang dari undang-undang Pemilu tahun 1955 itu sudah ada upaya mencegah adanya kasus politik transaksional, tapi bahasa jaman dulu itu bukan politik transksional, kala itu kalimatnya suap menyuap itu kalimatnya. Jadi memang kebutuhannya pada saat itu adalah juga seperti pemilu jaman sekarang berintegritas. Bahkan sudah ada perangkat hukumannya misalnya ada beberapa pihak yang terkena upaya suap menyuap itu ganjarannya adalah 3 tahun. Jadi bisa dibayangkan ditahun 1955, Undang-undang No.3, itu sudah ada upaya mencegah hal-hal yang mengganggu bahkan mengurangi kualitas dari Pemilu itu sendiri.

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Idulfitri 1447 Hijriah Jadi Momentum Kebersamaan Bangsa
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bincangsiipol, dikpolpolpum, ipol, Kemendagri, kemendagri_RI, mahar politik, pemilu reformasi, pemilu1955, podcast ipol, politik transaksional, Polpum, siipol, Sispolin, Sistem Politik Indonesia, suap menyuap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article haji biaya okeh Haji 2021 Batal, Begini Cara Mengambil Kembali Setoran Lunas Bipih Reguler
Next Article simone inzaghi1 Inter Tunjuk Simone Inzaghi untuk Gantikan Conte

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?