Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mengikis Politik Transaksional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Si Ipol > Mengikis Politik Transaksional
Si IpolVideo

Mengikis Politik Transaksional

Rian
Rian Published 04 Jun 2021, 14:51
Share
3 Min Read
SHARE

Bersama: Dian Permata
Peneliti Senior Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD)

Indoposonline.id, Jakarta – Bicara pemilu ada beberapa hal yang perlu dibahas, Pertama, Memori publik tentang pemilu SANGAT beragam, belajar dari pengalaman 2019, karena mengingatkan kita ada tragedi kemanusiaan. HAL INI akan menjadi salah satu pembahasan konten kita ke depan.

Kedua adalah tidak bisa dihindari ini adalah exerciSe pertama kita dari 5 kotak ke 7 kotak. Jadi tidak hanya pemilih yang was-was, penyelenggara dan pemerintah juga was-was. Tapi ini kan dalam rangka kita mencari solusi dan titik temu bagaimana kita memitigasi 7 kotak tersebut secara berbarengan. Jadi sah-sah saja ada kebijakan seperti itu.

SPD coba melacak terkait kalimat politik transaksional ini, yang turunan banyak kan ya, ada mahar politik dan dalam mikronya itu ada politik uang seperti yang masyarakat kenal. Setelah kita lacak dari regulasi memang dari undang-undang Pemilu tahun 1955 itu sudah ada upaya mencegah adanya kasus politik transaksional, tapi bahasa jaman dulu itu bukan politik transksional, kala itu kalimatnya suap menyuap itu kalimatnya. Jadi memang kebutuhannya pada saat itu adalah juga seperti pemilu jaman sekarang berintegritas. Bahkan sudah ada perangkat hukumannya misalnya ada beberapa pihak yang terkena upaya suap menyuap itu ganjarannya adalah 3 tahun. Jadi bisa dibayangkan ditahun 1955, Undang-undang No.3, itu sudah ada upaya mencegah hal-hal yang mengganggu bahkan mengurangi kualitas dari Pemilu itu sendiri.

Baca Juga

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian saat berada di Biak numfor. Foto: Dok Humas
Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketua Umum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Siswa dan Guru di Biak Numfor
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Kasatgas Tito: Ini Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ribka Tekankan Pentingnya Pemda Perkuat TP PKK
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bincangsiipol, dikpolpolpum, ipol, Kemendagri, kemendagri_RI, mahar politik, pemilu reformasi, pemilu1955, podcast ipol, politik transaksional, Polpum, siipol, Sispolin, Sistem Politik Indonesia, suap menyuap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article haji biaya okeh Haji 2021 Batal, Begini Cara Mengambil Kembali Setoran Lunas Bipih Reguler
Next Article simone inzaghi1 Inter Tunjuk Simone Inzaghi untuk Gantikan Conte

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?