“Saat itu pelaku memberikan cek dengan nominal kerugian. Namun, saat mau dicairkan ternyata tidak bisa. Cek kosong,” ungkapnya.
Terkait penipuan yang dilakukan, Serfan masih belum merinci. Namun, dia mengatakan, hubungan bisnis antara keduanya yakni, korban kerap kali membuat sebuah pagelaran acara atau event dan menggunakan jasa dari kedua pelaku untuk merealisasikannya. “Namun saat hari H nyatanya kosong,” katanya.
Pun Serfan mengapresiasi kinerja penyidik yang bisa menangkap pelaku. Sebab, diketahui selama ini kedua pelaku kerap berpindah-pindah tempat.
“Kalau sampai ada upaya penangkapan berarti sebetulnya pelaku sudah diberikan hak nya sesuai ketentuan hukum. Yakni ada pemanggilan pertama kedua dan selanjutnya. Kalau sampai ada upaya penangkapan diduga kuat kedua pelaku ini tidak kooperatif terhadap Kepolisian,” ujarnya.
Usut punya usut, kedua pelaku juga tengah tersandung beberapa kasus yang juga tengah digarap penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif di Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (ibl/msb)
