Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Riau Tangkap Pembuat 1.252 Surat Bebas COVID-19 Palsu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polda Riau Tangkap Pembuat 1.252 Surat Bebas COVID-19 Palsu
HeadlineNusantara

Polda Riau Tangkap Pembuat 1.252 Surat Bebas COVID-19 Palsu

Pak We
Pak We Published 04 Jun 2021, 21:00
Share
2 Min Read
3 bulan beraksi penjual 1252 sura e1622789303671
Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy (kiri) dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya. Foto: Antara
SHARE

indoposonline.id – Aparat Kepolisian Daerah Provinsi Riau menangkap AP (40), tersangka pembuat surat bebas COVID-19 palsu yang beroperasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru selama tiga bulan setelah menerbitkan 1.252 dokumen.

Kepala Polda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy dalam pernyataannya di Pekanbaru, Jumat, menyampaikan aksi AP terungkap setelah pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menemukan surat bebas COVID-19 palsu yang digunakan oleh seorang penumpang. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian Kota Pekanbaru dan berujung dengan penangkapan AP beberapa hari lalu.

Aksi AP diketahui dari salah satu penumpang pesawat berinisial S yang kedapatan menggunakan surat bebas COVID-19 palsu. Saat dimintai keterangan, S mengaku tidak pernah melakukan rapid test maupun tes antigen namun bisa memiliki surat bebas COVID-19. Dalam surat palsu itu juga tertera nama sebuah rumah sakit. Namun nama S justru tak terdaftar di rumah sakit tersebut.

“Dari informasi itu, akhirnya polisi bisa menangkap AP,” katanya.

Baca Juga

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi. Foto: Bid Humas Polda Riau
Polda Riau Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Kuantan Singingi
Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi
Polda Riau Tangkap Direktur Perusahaan Tersangka Penipuan Rp25 Miliar
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda riau, surat antigen palsu, surat covid palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tentang Dirimu 4 1 Raisa Kenang Masa Lalu lewat Lagu ‘Tentang Dirimu’
Next Article diborgol Menipu, Kakak Beradik Ditangkap Jatanras

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?