indoposonline.id – Menteri Luar Negeri di era Presiden Soeharto, Mochtar Kusumaatmadja, wafat pagi tadi. Almarhum rencananya langsung dikebumikan sore ini di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta.
Beliau merupakan seorang akademisi dan diplomat Indonesia yang hebat. Pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dari tahun 1974 sampai 1978 dan Menteri Luar Negeri dari tahun 1978 sampai 1988. Dalam sejarah perjalanan bangsa ini, Wikipedia mencatat, Mochtar Kusumaatmadja adalah orang penting dalam menentukan batas wilayah NKRI.
Selain itu, almarhum adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung. Definisinya tentang hukum yang berbunyi “Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan”, dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini. Doktrin ini menjadi Mahzab yang dianut di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran hingga saat ini.
Pria yang memulai karier diplomasi pada usia 29 tahun tersebut dikenal piawai dalam mencairkan suasana dalam suatu perundingan yang amat serius, bahkan sering menegangkan. Dia cepat berpikir dan melontarkan kelakar untuk mencairkan suasana. Diplomat penggemar olahraga catur dan berkemampuan berpikir cepat namun lugas ini, memang suka berkelakar.
Wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, Jenewa dan New York, ini berperan banyak dalam konsep Wawasan Nusantara, terutama dalam menetapkan batas laut teritorial, batas darat, dan batas landas kontinen Indonesia. Alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1955) tersebut berperan banyak dalam perundingan internasional, terutama dengan negara-negara tetangga mengenai batas darat dan batas laut teritorial itu.
Tahun 1958-1961, Mochtar Kusumaatmadja mewakili Indonesia pada Konperensi Hukum Laut, Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Beberapa karya tulisnya juga telah mengilhami lahirnya Undang-Undang Landas Kontinen Indonesia, 1970. Dia memang seorang ahli di bidang hukum internasional.
Selain memperoleh gelar S1 dari FHUI, dia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Yale (Universitas Yale) AS (1955). Kemudian, dia menekuni program doktor (S3) bidang ilmu hukum internasional di Universitas Padjadjaran (lulus 1962).
Dari sejak mahasiswa, terutama setelah menjadi dosen di FH Unpad Bandung, mantan Dekan Fakultas Hukum Unpad itu telah menunjukkan ketajaman dan kecepatan berpikirnya. Ketika itu, dia dengan berani sering mengritik pemerintah.
Di pemerintahan Orde baru, sebelum menjabat Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV, 29 Maret 1978-19 Maret 1983 dan 19 Maret 1983-21 Maret 1988, menggantikan ‘Si Kancil’ Adam Malik, Mochtar terlebih dahulu menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II, 28 Maret 1973-29 Maret 1978. Namun tampaknya dia lebih menunjukkan kepiawian dalam jabatan Menlu dibanding Menteri Kehakiman.
Di tengah kesibukannya sebagai Menlu, dia sering kali menyediakan waktu bermain catur kegemarannya, terutama pada perayaan hari-hari besar di departemen yang dipimpinnya. Bahkan pada akhir tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).