indoposonline.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan dengan sasaran barang-barang terlarang beredar di lapas/rutan, seperti handphone dan benda tajam.
Sidak menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Renhard Silitonga, terkait deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas Narkotika Jakarta, Aris Setiawan.
Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko, mengatakan, sidak dilakukan sesuai tugas sebagaimana mestinya dan memperlakukan warga binaan secara manusiawi. “Sasaran kami adalah barang-barang terlarang beredar di lapas/rutan baik itu handphone, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat malam (4/6).
Bambang mengungkapkan, kegiatan itu melibatkan 202 petugas Lapas Narkotika Jakarta yang terdiri dari Tim Satops Patnal, seluruh anggota regu pengamanan, staf KPLP, staf pembinaan dan petugas fasilitatif. “Kami harus terus meningkatkan upaya penggeledahan. Kegiatan yang kami laksanakan malam ini atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan, klaim dia, merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan. “Jadi arahannya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang sukses ada tiga kuncinya. Pertama, deteksi dini; kedua, berantas narkoba; ketiga bekerja sama dengan aparat penegak hukum setiap lapas/rutan harus melakukan tindakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Penggeledahan bersama aparat penegak hukum lain dilakukan,” tambahnya.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Jumadi menambahkan, petugas yang ditugaskan langsung menyisir seluruh blok hunian di Lapas Narkotika Jakarta. Hasilnya, petugas mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di lapas seperti senjata tajam, handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi, dan benda terlarang lainnya.
“Kami temukan sajam jenis pisau buatan dari sendok dan gunting. Kalau sidak massal tidak ada pengakuan dari WBP (warga binaan pemasyarakatan) barang itu punya mereka, selalu bilang enggak tau jadi langsung kita rampas dan musnahkan,” ungkapnya.
Jumadi menyebut, hal ini merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam rangka pencegahan barang terlarang di lingkungan Lapas. “Kita akan terus meningkatkan upaya penggeledahan. Setiap orang maupun petugas yang masuk harus digeledah secara cermat juga termasuk barang bawaannya. Lalu upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar hunian yang dilakukan secara berkala oleh petugas lapas itu sendiri,” tutupnya. (ibl)