IPOL.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta berkomitmen untuk menjadikan tempatnya bersih dari handphone ilegal, narkotika dan penipuan. Ketika nantinya didapati ada pegawai melanggar dan terlibat hukum, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) akan langsung diberikan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Lapas Cipinang Jakarta, Wachid Wibowo, dalam kegiatan Ikrar Pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, digelar di aula Lapas Cipinang, pada Jumat (8/5/2026) hari ini.
Wachid menuturkan, komitmen lapas ini bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan itu tertuang dalam Ikrar Pemasyarakatan di aula Lapas Cipinang, pada Jumat (8/5/2026) hari ini.
Puluhan pegawai hingga para sipir diminta untuk berjanji sekaligus sebagai pengingat diri bila nantinya melakukan pelanggaran.
“Ini perintah dari Ditjen PAS menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andriyanto. Kegiatan ini tentunya untuk meneguhkan sikap memperkuat komitmen dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Jangan sampai lapas jadi tempat penyimpanan, dan penggunaan handphone ilegal dengan berbagai modus,” kata Wachid, Jumat (8/5).
