“Selain itu sebagai upaya preventive mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Wahyu.
Wahyu menerangkan, 34 orang yang diamankan dalam Operasi Premanisme dibawa ke Polsek jajaran untuk didata dan diberi pembinaan. Wahyu menegaskan, tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Wahyu pun memastikan akan memberikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme.
“Kami akan tindak tegas, setiap aksi premanisme seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme lainnya yang mengganggu dan meresahkan masyarakat dan juga mengganggu kegiatan usaha masyarakat,” tutur Wahyu.
Wahyu juga meminta masyarakat untuk tidak takut atau ragu melaporkan apabila mengalami, mengetahui, atau melihat aksi premanisme. Dikatakan Wahyu, masyarakat dapat memanfaatkan nomor 110 yang merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas).
“Laporkan ke kami apabila ada aksi premanisme. Akan kami tindaklanjuti segera,” tandasnya. (mul)