indoposonline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah lebih mengedepankan tindakan preventif ketimbang represif dalam menyelesaikan persoalan di Papua. “Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan,” kata Mahfud dalam keterangannya, Sabtu (12/6).
Dia juga mengemukakan bahwa, penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok bersenjata adalah sebagian untuk memperlancar dialog dengan masyarakat Papua. “Dan jumlah mereka (masyarakat) jauh lebih banyak diluar kelompok bersenjata itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud juga menerima pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua untuk berdialog seputar persoalan-persoalan di tanah Papua, Jumat (11/6) di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Mahfud menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Papua, sesuai koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan.
Diketahui, Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan-persoalan terkait Papua.
Ketua MRP Timotius Murib menyampaikan, bahwa MRP datang mengkomunikasikan berbagai hal di tanah Papua. Salah satunya menyikapi proses perubahan kedua UU No. 21/2001 yang sedang bergulir di DPR.
“Bapak Menko merespon sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodir dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua,” jelas Timotius Murib.(ydh)