ketika sebuah kebijakan politik tidak dirumuskan dengan perspektif yang komprehensif, yang utuh termasuk perspektif gender pasti kebijakan itu akan melahirkan ketidakadilan, akan terjadi diskriminasi dan juga akan menimbulkan ketimpangan dan kesenjangan dalam banyak hal. Oleh karena itu ketika kita berbicara pelibatan perempuan dalam bidang politik, ini sebenarnya bukan sebuah tuntutan bagi perempuan untuk menjadi sesuatu atau mengaktulisasi dirinya. Tapi sebenarnya adalah, sebuah bentuk peran partisipatif dan bahkan kontributif, ini yang saya garis bawahi..