Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertengahan Juni 2021, Program Padat Karya Bidang Jalan & Jembatan Sudah Serap 230.007 Tenaga Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Pertengahan Juni 2021, Program Padat Karya Bidang Jalan & Jembatan Sudah Serap 230.007 Tenaga Kerja
PUPR

Pertengahan Juni 2021, Program Padat Karya Bidang Jalan & Jembatan Sudah Serap 230.007 Tenaga Kerja

Timur
Timur Published 24 Jun 2021, 08:00
Share
3 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Alokasi anggaran PKT Kementerian PUPR tahun 2021 mengalami refocusing anggaran dari semula Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun.

Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.

Salah satu program PKT yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga yang mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR pada TA 2021 mendapat alokasi sebesar Rp6,69 triliun untuk program PKT yang direncanakan dapat menyerap 273.603 tenaga kerja. “Tercatat hingga pertengahan Juni 2021, realisasi padat karya yang sudah dilaksanakan sebesar Rp2,24 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 230.007 orang,” ujarnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Dana THR Pegawai Kemnaker dari Agen TKA
Menaker Beberkan Tantangan Ketenagakerjaan Terkini di Indonesia, Salah Satunya Jutaan Orang Menganggur!
Kopdes Merah Putih Serap Puluha Ribu Tenaga Kerja

Program PKT Bidang Jalan dan Jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak Pandemi di daerah-daerah padat penduduk terutama Pulau Jawa, Bali, NTB, dan Sumatera.

Salah satu fokus pekerjaan PKT bidang jalan dan jembatan yang dilaksanakan adalah kegiatan revitalisasi drainase jalan. Pembenahaan drainase sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ruas jalan penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional.

Saat ini progres penyaluran anggaran PKT revitalisasi drainase jalan sudah sebesar 73 persen sebesar Rp 1,02 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun. Sedangkan untuk progres penyerapan tenaga kerjanya sudah sebanyak 53.912 orang dari target 59.948 orang.

Pembangunan drainase pada ruas jalan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat sifat aspal yang mudah rusak apabila terendam air. Daya rusak jalan akan meningkat empat kali lipat bilamana melintas kendaraan dengan muatan melebihi batas maksimal (tonase).

Total alokasi anggaran PKT sebesar Rp6,69 triliun tersebut juga diperuntukkan untuk program padat karya rutin jalan sebesar Rp1,26 triliun, PKT Rutin Jembatan Rp 418 miliar, kemudian juga ada tambahan padat karya yakni padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment, nilainya Rp2,79 triliun.

Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR juga meminta khusus kepada operator jalan tol/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) baik yang sedang dalam konstruksi maupun yang sudah operasi untuk menggunakan skema padat karya dalam kegiatan operasi pemeliharaan (OP) dengan alokasi anggaran Rp802 miliar yang diperkiraan dapat menyerap 172.167 tenaga kerja. (tim redaksi)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Basuki Hadimuljono, bidang jalan dan jembatan, kemenpupr, menteri basuki, program padat karya, serap tenaga kerja, tenaga kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jerman Hanya Bermain Imbang 2-2 Lawan Hungaria
Next Article Horee! Imbangi Prancis 2-2, Portugal sebagai Tim Berperingkat ke-3 Terbaik

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?