Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tergiur Bitcoin, Sindikat Peretas Kartu Kredit Diamankan Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tergiur Bitcoin, Sindikat Peretas Kartu Kredit Diamankan Polisi
HeadlineIndex beritaKriminalNusantara

Tergiur Bitcoin, Sindikat Peretas Kartu Kredit Diamankan Polisi

Timur
Timur Published 08 Jun 2021, 14:00
Share
3 Min Read
peretas kartu kredit
Polda Jatim amankan empat tersangka pembobol kartu kredit (Dok: Ist)
SHARE

indoposonline.id – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil meringkus komplotan peretas kartu kredit atau yang kerap disebut dengan carding. Dalam kasus ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka membobol kartu kredit melalui peretasan dan membelanjakan uangnya untuk membeli mata uang kripto, Bitcoin.

“Keempat pelaku ilegal akses ini, mereka saling terkait dan ada peran masing-masing,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin, (07/06/21).

Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan kasus tersebut terungkap pada awal April 2021. Kala itu, aksi keempat tersangka, yakni HTS, AD, RH dan RS melakukan pembobolan terhadap sejumlah kartu kredit para korban yang berasal dari luar negeri.

Menurut Perwira Menengah Polda Jatim, keempat pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka kompak membelanjakan hasil curian melalui kartu kredit orang lain untuk membelikan Bitcoin. Mereka mengaku tergiur dengan beragam hal yang ditawarkan perusahaan milik Elon Musk itu.

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: amankan peretas, bitcoin, kartu kredit, kripto curency, mata uang kripto, peretasan, polda jatim, Polisi, tokokripto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 06 08 at 11.53.43 Wapres Resmikan Bank Wakaf Mikro Ponpes Cipasung Tasikmalaya
Next Article WhatsApp Image 2021 02 14 at 17.05.15 TNI-Polri Perkuat PPKM Mikro di Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Otomotif
DFSK Raih Penghargaan Silver Champion Chinese WOW Brand 2026
13 May 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?