Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2026, 22:30
Share
3 Min Read
SA
Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Pengasuh Ponpes Thoriqul Jannah, Kabupaten Malang, Gus Idris memasuki babak baru. Foto: Istock @KatarzynaBialasiewicz
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah, Ngajum, Kabupaten Malang, memasuki babak baru. Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Malang menetapkan Idris Al-Marbawy alias Gus Idris sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yuliastana Sri Iriana, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dua korban yang merupakan talent atau model dalam konten milik tersangka.

“Korban ada dua orang yang berani speak up. Semuanya talent. Total ada enam saksi yang kita mintai keterangan, dua di antaranya merupakan korban,” ujar Yuliastana, Rabu (10/6/2026).

Menurut Yuliastana, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Februari 2026 saat para korban terlibat dalam proses syuting konten YouTube bertema “Sumpah Pocong”. Kasus ini kemudian mencuat setelah salah satu korban berinisial S mengungkap pengalaman yang dialaminya melalui akun media sosial pribadi.

Baca Juga

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Piga
Respons RUU Polri, Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Kepolsian
Draf RUU Polri: Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di 15 Kementerian dan Lembaga Tanpa Pensiun
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karawang, Terancam 9 Tahun Penjara

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga memanfaatkan kedekatan, pengaruh sebagai tokoh agama, serta kepercayaan yang diberikan korban. Kondisi tersebut diduga digunakan untuk melancarkan aksi pelecehan seksual.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Bukti, Gus Idris, Kasus, Naik Status, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lavojoy memulai rangkaian campaign “lavojoy: A Celebration of Fun to Lifestyle” melalui picnic gathering bertema Made for Movement, Not Just Moments di Bandar Kopi, Cilandak, Jakarta Selatan. (istimewa/dok. lavojoy). Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
Next Article era Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?